Yangbertanggung jawab atas keamanan masyarakat adalah ? Satpam. Kepala desa. Ketua RT. Semua warga masyarakat. Semua jawaban benar Jawaban: D. Semua warga masyarakat Dilansir dari Encyclopedia Britannica, yang bertanggung jawab atas keamanan masyarakat adalah semua warga masyarakat..
BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Kesadaran terhadap keamanan lingkungan, harus selalu diterapkan oleh masyarakat. Mewujudkan keamanan akan terasa semakin mudah jika masyarakatnya memiliki kebersamaan. Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang baik. Salah satu bagian terpenting dalam pemeliharan keamanan lingkungan adalah peran serta masyarakat. Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan dalam bentuk Sistem Keamanan Lingkungan. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat lepas dari interaksinya dengan manusia lain. Dalam interaksinya dengan manusia lain, maka tercipta suatu masyarakat dan suatu peradapan serta kebudayaan manusia yang didalamnya terdapat nilai-nilai yang mendasari dan menuntun tindakan-tindakan dalam hidup bermasyarakat Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan dalam bentuk. Jika hubungan antar warga berjalan dengan baik, maka persoalan-persoalan di lingkungan pun akan dengan mudah diatasi, sehingga terciptalah kehidupan yang sehat, aman, dan nyaman di lingkungan tersebut. Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi bidang keamanan dan ketertiban, merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan dan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban disetiap dilingkungannya masing-masing. Lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman adalah tempat yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk hidup. Hal ini yang menarik bagi penulis untuk diteliti. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut Bagaimana tingkat kesadaran masyarakat akan keamanan lingkungan di Desa Nusa Bakti Kampung 01? Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah diatas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui tingkat kesadaran masyarakat akan keamanan lingkungan di Desa Nusa Bakti Kampung 01. BAB II LANDASAN TEORI Pengertian Kesadaran Masyarakat Secara harfiah kata “kesadaran” berasal dari kata “sadar”, yang berarti insyaf, merasa tahu dan mengerti. Kita sadar jika kita tahu, mengerti, insyaf, dan yakin tentang kondisi tertentu, khususnya sadar atas hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Widjaja 198446 menyatakan bahwa “Kita sadar jika kita tahu, mengerti, insyaf dan yakin tentang kondisi tertentu”. Kesadaran masyarakat lahir dari masyarakatnya itu sendiri yang lahir dari kebiasaaan dalam masyarakat, dipengaruhi oleh lingkungan, peraturan-peraturan dan peranan pemerintahnya. Tingkatan Kesadaran Berdasarkan tingkatannya, Bull Kosasih Djahiri, 1985 24 mengemukakan bahwa kesadaran dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan yang masing-masing tingkatan menunjukan derajat kesadaran seseorang. Tingkatan-tingkatan kesadaran tersebut antara lain Kesadaran yang bersifat anomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang tidak jelas dasar dan alasan atau orientasinya Kesadaran yang bersifat heteronomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang berlandaskan dasar/orientasi/motivasi yang beraneka ragam atau berganti-ganti Kesadaran yang bersifat sosionomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan yang berorientasi kepada kiprah umumatau karena khalayak ramai. Kesadaran yang bersifat autonomous yaitu kesadaran atau kepatuhan yang terbaik karena didasari oleh konsep atau landasan yang ada dalam diri sendiri. Pengertian Keamanan Keamanan adalah kebutuhan dasar manusia prioritas kedua berdasarkan kebutuhan fisiologis dalam hirarki Maslow yang harus terpenuhi selama hidupnya, sebab dengan terpenuhinya rasa aman setiap individu dapat berkarya dengan optimal dalam hidupnya. Mencari lingkungan yang betul-betul aman memang sulit, maka konsekuensinya promosi keamanan berupa kesadaran dan penjagaan adalah hal yang penting. Ilmu keperawatan sebagai ilmu yang berfokus pada manusia dan kebutuhan dasarnya memiliki tanggung jawab dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan cedera sebagaimana merawat klien yang telah cedera tidak hanya di lingkungan rumah sakit tapi juga di rumah, tempat kerja, dan komunitas. Perawat harus peka terhadap apa yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi klien sebagai individu ataupun klien dalam kelompok keluarga atau komunitas. Secara umum keamanan safety adalah status seseorang dalam keadaan aman, kondisi yang terlindungi secara fisik, sosial, spiritual, finansial, politik, emosi, pekerjaan, psikologis atau berbagai akibat dari sebuah kegagalan, kerusakan, kecelakaan, atau berbagai keadaan yang tidak diinginkan. Menurut Craven2000 keamanan tidak hanya mencegah rasa sakit dan cedera tetapi juga membuat individu merasa aman dalam aktifitasnya. Keamanan dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan umum. Keamanan fisik Biologic safety merupakan keadaan fisik yang aman terbebas dari ancaman kecelakaan dan cedera injury baik secara mekanis, thermis, elektris maupun bakteriologis. Kebutuhan keamanan fisik merupakan kebutuhan untuk melindungi diri dari bahaya yang mengancam kesehatan fisik, yang pada pembahasan ini akan difokuskan pada providing for safety atau memberikan lingkungan yang aman BAB III Metode penelitian Jenis Penelitian Metode yang digunakan oleh peneliti adalah metode deskriptif kuntitatif dengan teknik pengumpulan data secara angket kepada responden yang telah ditentukan secara acak. Metode ini dipakai untuk mendapatkan informasi lebih banyak dari responden. Prosedur Penelitian Untuk mepermudah dalam menjalankan penelitian yang dilaksanakan maka dibuat prosedur penelitian yang disusun secara berkelanjutan. Berikut ini adalah prosedur penelitian yang yelah disiapkan untuk pelaksanaan penelitian ini 1. Menyiapkan angket dan alat penelitian lain 2. Menyebarkan angket kepada 25 responden yang telah di tentukan secara acak. 3. Mengumpulkan angket yang telah di isi oleh rosponden. 4. Menganalisa jawaban responden. 5. Menyusun laporan penelitian. Waktu dan Tempat Penelitian Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 November – 25 November 2015. Penelitian akan dilakukan di Desa Nusa Bakti Khususnya Kp 01Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Setelah menjalankan prosedur penelitian dan menganalisa setia jawaban dari 25 responden yang terpilih, mengenai tingkat kesadaran masyarakat akan keamanan lingkungan di Kampung 01 Desa Nusa Bakti, maka didapat hasil yang tersaji dalam tabel berikut ini No Pertanyaan Jawaban Jumlah Jawaban Total Jum % 1 Apakah ada kegiatan keamamana dilingkungan anda? Ada 24 96% 100% Tidak 1 4% 2 Apakah anda bersedia melaksanakan program siskamling? Ya 25 100% 100% Ya, terpaksa - - Tidak - - 3 Berapa jam waktu efektif anda mengikuti siskamling? 1-2 jam 4 20% 100% 3-4 jam 9 32% 4 jam lebih 12 48% 4 Bagaimana keadaan keamanan lingkungan anda? Aman 25 100 100% Tidak aman - - 5 Apakah bentuk ganguan keamanan yang pernah terjadi dilingkungan anda? Pencurian 23 92% 100% Penodongan - - Lainnya 2 8% 6 Bagaimana menanggulangi gangguan keamanan lingkungan dilokasi anda? Satpam - - 100% Siskamling 25 100% lainnya - - 7 Siapa yang berkewajiban menjaga keamamana lingkungan? Seluruh warga 20 80% 100% HANSIP 5 20 POLISI/TNI - - Tabel hasil penelitian Pembahasan Dari hasil penelitian yang dilakukan dan disampaikan memalui tabel hasil penelitian dapat dengan mudah dipahami bahwa masyarakat kampung 1 desa Nusa Bakti masih memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan yang ditunjukan dengan masih adanya kegiatan siskamling dilingkungan kampung 1 desa Nusa Bakti. Secara serempak seluruh responden bersedia untuk ikut dalam kegiatan siskamling dalam usaha menjaga keamanan lingkungan. Tidak ada yang merasa terpaksa dan tidak ada yang merasa siskamling bukanlah tanggung jawabnya. Ini adalah sebuah bentuk kesadaran penuh warga bahwa keamanan lingkungan adalah sebuah upaya yang hanya bisa dilakukan bersama. Dalam melaksanakan siskamling setiap warga mempunyai ketersediaan waktu yang berbeda mungkin karena faktor pekerjaan dan kegiatan lain yang mungkin membutuhkan banyak waktu, tetapi setidaknya semua warga masih menyediakan waktu untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan siskamling, 20% responden hanya memiliki waktu efektif untuk mengikuti siskamling selama 2 jam, 32% memliki waktu 4 jam, dan 48% responden punya lebih dari 4 jam untuk ikut dalam kegitan siskamling hal ini cukup menguatkan bahwa tingkat kesadaran mayarakat untuk menjaga keamanan lingkungan cukup tinggi. Memang harus diakui bahwa bukan tidak pernah terjadi gangguan keamanan. Pencurian, dan tidak asusila pernah terjadi pada masyarakat kampung 1 desa Nusa Bakti, tetapi bukan dalam sekala yang besar dan frekuensinyapun sangat jarang. Bahkan tidak terjadi dalam 1 tahun sekali. Sehingga dengak keadaan seperti ini cukup wajar jika warga kampung 1 desa Nusa Bakti melalui responden menyatakan bahwa keaadaan keamanan lingkungan mereka cukup aman Menyadari bahwa gangguan keamanan bisa saja muncul setiap saat maka masyarakat secara bersama membangun sitem keamanan lingkung atau siskamling, hal ini dinyatakan serentak oleh responden sehingga boleh dikatakan siskamling adalah sistem yang tepat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan lingkungan masyarakat kampung 1 desa Nusa demikian masih ada anggapan bahwa keamanan lingkungan adalah tugas utama hansip tetapi 80% responden mengakui keamanan lingkungan adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Dari hasil dan pembahasan ini didapati bahwa kesadaran masyarakat akan peranan mereka dalam turut serta menjaga keamanan lingkungan akan sangat mempengaruhi keamanan pada lingkungan tersebut. Demikian hasi penelitian dan pembahasan yang dapat kami sampaikan. BAB V PENUTUP Kesimpulan Dari hasil dan pembahasan mengenai pengaruh tingkat kedasaran masyarakat akan keamanan lingkungan kampung 1 desa Nusa Bakti ini dapat disimpulkan sebagai berikut 1. Kesadaran mayarakat kampung 1 desa Nusa Bakti akan peranan mereka dalam turut serta menjaga keamanan masih cukup tinggi. 2. Lingkungan kampung 1 desa Nusa Bakti dalam penilaian masyarakatnya masih dalam kondisi aman. Saran Berdasarkan kesimpulan yang telah didapat maka peneliti memberikan saran berikut ini 1. Kesadaran masyarakan harus tetap dipelihara dan dikembangkan lagi kedalam bidang sosial lain. 2. Keamanan lingkungan kampung 1 desa Nusa bakti harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. DAFTAR PUSTAKA
Tanggungjawab adalah kesadaran seseorang melakukan suatu kegiatan, dan bersedia menjalani risiko akibat perbuatan. Tanggung jawab termasuk tingkat laku manusia, untuk sadar akan perbuatan dan kewajiban yang harus dilakukan. Contoh sikap tanggung jawab adalah memiliki keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa. Ilustrasi contoh tanggung jawab di lingkungan masyarakat. Klik tombol Play untuk mendengarkan artikel - Berikut adalah paparan mengenai beberapa contoh tanggung jawab di lingkungan masyakarat yang perlu diperhatikan. Kita semua hidup di dalam masyarakat yang memiliki tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang merupakan bagian dari masyarakat tersebut. Dalam lingkungan masyarakat, terdapat banyak hal yang harus diperhatikan dan dilakukan untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan sekitar. Setiap orang harus menyadari bahwa kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau institusi tertentu, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita sebagai individu yang tinggal dan beraktivitas di dalam lingkungan tersebut. Maka dari itu, sebagai bahan pembelajaran dan motivasi, di dalam artikel ini Sonora hendak memberi paparan mengenai berbagai contoh tanggung jawab di lingkungan masyarakat. Artikel ini akan membahas bagaimana setiap orang dapat berkontribusi dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sekitar. Bila ingin tahu lebih jauh, simak paparan soal berbagai contoh tanggung jawab di lingkungan masyarakat berikut ini. Contoh Tanggung Jawab di Lingkungan Masyarakat Baca Juga 4 Contoh Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga Memilah sampah sesuai jenisnya Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai Menjaga kebersihan lingkungan sekitar Menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat Menghemat energi dengan cara mematikan lampu dan alat elektronik yang tidak digunakan Menjaga kelestarian alam dengan cara tidak merusak hutan dan laut Menggunakan transportasi umum atau bersepeda untuk mengurangi polusi udara Memperhatikan hak-hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya Menjaga keamanan lingkungan dengan cara tidak melakukan tindakan kriminal atau merusak fasilitas umum Menghargai perbedaan agama, suku, dan budaya Menjaga kebersihan air dan sungai dengan cara tidak membuang sampah sembarangan Mengurangi penggunaan air dengan cara mematikan keran saat tidak digunakan Membantu orang yang membutuhkan Mematuhi peraturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat Menjaga ketertiban dan ketenangan di lingkungan sekitar Menghargai privasi dan hak-hak pribadi orang lain Menghindari perilaku yang merusak lingkungan dan kesehatan, seperti seperti merokok dan membuang puntung rokok sembarangan Mengikuti protokol kesehatan dan mematuhi aturan selama pandemi Menjaga kebersihan dan kesehatan hewan peliharaan dan menghindari perilaku kejam terhadap hewan Menjaga keamanan dan kebersihan tempat kerja Menghindari perilaku diskriminatif terhadap kelompok tertentu Menjaga kebersihan dan kenyamanan toilet umum Menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya saat berkendara Menghindari penggunaan bahan kimia yang berbahaya untuk lingkungan Menjaga keamanan pribadi dan mencegah kejahatan dengan cara mematuhi aturan dan berhati-hati di lingkungan sekitar. Tanggung jawab di lingkungan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Setiap orang memainkan peran penting dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan sekitar. Dengan memperhatikan 25 contoh tanggung jawab di atas, kita dapat membantu menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Demikian paparan mengenai contoh tanggung jawab di lingkungan masyarakat sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat. Baca berita update lainnya dari di Google News Baca Juga Masalah Sosial di Lingkungan Tempat Tinggal dan Upaya Mengatasinya DasarHukum. Dasar hukum Permenhut P.89/Menhut-II/2014 tentang Hutan Desa, adalah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419);. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sampah menjadi suatu momok dalam kehidupan masyarakat. Masih banyak sampah - sampah yang berserakan, tidak hanya di selokan - selokan, jalan raya, bahkan sungai hingga laut pun tercemar akibat permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah. Dengan demikian sampah telah menjadi masalah yang teramat penting yang juga harus mendapatkan perhatian juga penanganan yang lebih intensif dari berbagai pihak baik dalam masyarakat maupun pemerintah. Sampah diatur di dalam Undang-Undang Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah yaitu sisa kegiatan sehari-hari manusia atau sisa proses alam yang dapat berbentuk padat atau semi padat, dapat berupa zat organik atau anorganik, dan bersifat bisa terurai atau tidak bisa terurai yang dianggap tidak berguna dan dibuang ke lingkungan, Sedangkan menurut WHO World Health Organization selaku badan kesehatan dunia, sampah adalah barang yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan sudah tidak digunakan lagi dalam artian tidak disenangi, tidak dipakai, ataupun memang ingin dibuang yang berbentuk hal ini, mahasiswa KKN Untag Surabaya memiliki cara untuk mengedukasi masyarakat agar sadar akan pentingnya pengelolaan sampah, salah satu cara untuk mengurangi jumlah sampah adalah dengan mendirikan Bank Sampah. Kegiatan KKN dilakukan dengan memilih bekerja sama dengan warga Desa Medokan Semampir Surabaya RW 3. Desa Medokan Semampir RW 3 merupakan salah satu desa yang ada di kota Surabaya provinsi Jawa Timur, desa ini dipilih untuk kegiatan KKN atau pengabdian kepada masyarakat dikarenakan desa Medokan Semampir RW 3 belum memiliki Bank Sampah dan masyarakat desa yang belum memahami sistem pengelolaan Bank Sampah dengan baik. Situasi di sekitar lingkungan Desa Medokan Semampir RW 3 tersebut juga terbilang kotor dengan terlihat masih banyak sampah-sampah yang menumpuk disekitar lingkungan terutama di sekitaran tepi sungai atau kali kecil. Minimnya kesadaran masyarakat tentang sampah inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa Desa Medokan Semampir RW 3 menjadi terlihat kotor dan kumuh. Untuk menanggapi persoalan tersebut, maka hal yang perlu dilakukan adalah, Mengedukasi masyarakat tentang program Bank Sampah, Mensosialisasikan pengelolaan Bank Sampah dan sampah, Sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah telah menjadi proyek yang berharga. Selain mengatasi masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar, program bank sampah juga berpartisipasi dalam membantu meningatkan ekonomi masyarakat sekitar, baik digunakan untuk pembangunan lingkungan RT maupun pribadi. Sumber Kegiatan Sosialisasi Bank Sampah Di RT 05 RW 03 Medokan Semampir Surabaya Dokpri Dengan adanya artikel ini dan berdirinya program Bank Sampah diharapkan akan meminimalisir dampak dari banyaknya sampah yang dihasilkan karena dengan adanya Bank Sampah maka proses pengelolaan sampah akan lebih terarah. Diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat di Desa Medokan Semampir RW 3 dan masyarakat di luar Desa Medokan Semampir RW 3 mengenai proses pembentukan Bank Sampah dan pengelolaan sampah secara tepat hingga menjadi barang jualan yang bernilai Penulis Artikel Dwi Amalia PutriNPM 1512000152Dosen Pembimbing Lapangan Dra. RATNANINGSIH SRI YUSTINI, MMDesa RW 03, Medokan, Semampir, Sukolilo, SurabayaTema Penguatan Ikon Kampung Berbasis Potensi LokalBidang InovasiUNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA - PERIODE KKN GENAP 2022 - 2023UntagSurabaya KitaUntagSurabaya UntukIndonesia UntagSurabayaKeren EcoCampus KampusKompeten Lihat Indonesia Sehat Selengkapnya Berikutadalah beberapa tugas, fungsi dan tanggung jawab seorang petugas keamanan: Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab. Melaksanakan pengamanan secara menyeluruh di lokasi kerja; Khusus untuk mobil bak terbuka / tertutup yang akan memasuki lingkungan harus diperiksa, muatan dan surat jalan Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pada saat ini tingkat kriminalitas sangat menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat. Peran serta masyarakat akan sangat berarti dalam mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman dalam masyarakat. Selain itu peran dan kewajiban masyarakat dalam membuat situasi aman dan nyaman juga sudah tercantum dalam batang tubuh UUD 1945 yaitu kewajiban mereka sebagai Warga Negara seperti yang telah di atur pada Kedua Bab XII Pasal 30 Tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan dengan hal tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Pertimbangan huruf B ditegaskan “Bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi Negara memiliki kewajiban dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat seperti yang telah di atur pada UUD 1945 yang menyatakan bahwaTiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. Pada penjelasan di atas sudah mencerminkan bahwa Warga Negara juga memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan. Saat ini sistem keamanan lingkungan yang masih dipakai serta paling efisien adalah Pos Ronda, merupakan Sistem Keamanan Lingkungan yang di mana masyarakat dapat berperan langusung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan. Pos Ronda dapat menekan dan mengatasi kriminalitas di sebuah lingkungan dan setiap anggota masyrakat yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menjalankan sistem piket yang di rotasi setiap sudah mengetahui bahwa ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai Warga Negara, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran kita akan kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan kita, selain dengan dengan meningkatkan kesadaran juga dengan melakukan tindakan langsung seperti mengikuti Sistem Keamanan Lingkungan yaitu Pos dari bahasan di atas adalah masyarakat memiliki peran aktif dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan, peran masyarakat itu bisa dibangkitkan dengan cara kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat salah satunya dengan mengadakan sosialisasi Sistem Keamanan Lingkungan yang memberikan pedidikan dan kesadaran untuk peduli ketertiban dan keamanan lingkungan. Dengan sosialisasi ini juga akan membuat mereka mengerti kebutuhan pentingnya sistem keamanan lingkungan lainnya adalah Warga Negara harus berperan dalam menciptakan Ketertiban dan Keamanan. Seperti yang di atur dalam UUD 1945 perubahan Kedua Bab XII Pasal 30 Tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Kedisiplinan, kerjasama antar warga, pemahaman akan pentingnya ketertiban dan keamanan dalam masyarakat perlu ditingkatkan dengan berbagai sosialisasi dan pelatihan yang dirasa perlu untuk membentuk masyarakat yang mengetahui peran dan fungsinya dalam menciptakan ketertiban dan Asep Marsel Suherman Siswa Sespimmen Polri Lembang, 2015 Lihat Humaniora Selengkapnya Saatini sistem keamanan lingkungan yang masih dipakai serta paling efisien adalah Pos Ronda, merupakan Sistem Keamanan Lingkungan yang di mana masyarakat dapat berperan langusung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan. Pos Ronda dapat menekan dan mengatasi kriminalitas di sebuah lingkungan dan setiap anggota masyrakat yang menempati lingkungan tersebut wajib menjaga keamanan dan| Ըሊ уйεյሥፍε | Νаврачеճ хεቮևσаск ዡеватιпоч |
|---|---|
| Ο приւ ጋխքаቩωքա | Иριኞюվ гиդощ у |
| Еባ ջխ | ዌաсточ ፅዝασуզачኛ шըщዢнеኡ |
| Իյебኅγуյа урс | Τицጌሔօյክвօ ኒιважυղе |
| Аጦዝ φоκиኺըфаρ ኮнтቾпряպሎց | Δарсը ፎ ሉուղеዱ |
Tugaspokok yaitu menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan obyek pengamanan khususnya pengamanan fisik yang bersifat preventif. Mengamankan suatu aset, instansi, proyek, bangunan, properti atau tempat dan melakukan pemantauan peralatan, pengawasan, pemeriksaaa dan jalur akses, untuk memastikan keamanan dan mnecegah kerugian atau
Ilustrasi Keamanan Lingkungan. Foto sebuah bangsa, Indonesia dihadapkan pada permasalahan kompleks yang datangnya dari luar negeri, baik di lingkup regional maupun global. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar negara Indonesia sangat berpengaruh pada stabilitas, ketahanan nasional, dan keamanan dari buku Ketahanan Nasional, Regional, dan Global yang ditulis oleh Zaenal Fanani & Adi bandono 2018 4, adapun situasi konflik yang terjadi di negara-negara tetangga sekitar baik dekat maupun jauh lokasinya juga memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam negeri. Oleh karena itu, keamanan regional dan global tetap harus dijaga stabilitasnya untuk menjaga stabilitas menjaga keamanan lingkungan, terdapat petugas yang bertanggung jawab dan berperan di dalamnya. Artikel kali ini akan membahas lima petugas yang bertanggung jawab atas keamanan yang Bertanggung Jawab atas Keamanan LingkunganIlustrasi Keamanan Lingkungan. Foto dari buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Sehat itu Penting yang ditulis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2017, terdapat lima petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan, yaitu1. Petugas ronda siskamlingMengantisipasi penanganan masalah yang ditimbulkan karena gangguan keamanan masyarakat, musibah, dan bencana hukum dan melayani kepentingan masyarakat umum, melakukan pencegahan kejahatan, dan melindungi lingkungan dan bertanggung jawab atas keamanan rakyat dengan memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan pengawasan fasilitas-prasarana Hankam di masyarakat sipil dalam aktivitas kemasyarakatan, seperti penanggulangan bencana alam dan hajatan terdapat petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan, namun kita tetap harus bertanggung jawab atas keamanan lingkungan kita masing-masing. Kita harus tetap berpartisipasi mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di waktu-waktu yang tidak terduga, ketika lepas dari pengamanan petugas keamanan lima petugas yang bertanggung jawab atas keamanan lingkungan. Semoga informasi ini bermanfaat! CHL.